Rabu, 05 Agustus 2015

ILMU TAJWID

IGTA Bogor

Sekretariat : Jl. Pajajaran No. 234 A Kompl SMA Plus YPHB - Bogor

Definisi Ilmu Tajwid dan Tingkatan Dalam Pembacaan Al-Qur'an

Tajwid menurut bahasa artinyamembaguskan. Sedangkan menurut istilah adalah : “ Mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya dengan memberi hak dan mustahaknya.’’

Yang dimaksud dengan hak huruf adalah sifat asli yang selalu bersama dengan huruf tersebut, seperti Al Jahr, Isti’la, Istifal dan lain sebagainya. Sedangkan yang dimaksud denganmustahak huruf adalah sifat yang nampak sewaktu-waktu. Sepertitafkhim, tarqiq, ikhfa’ dan lain sebagainya.

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Hukum secara teori adalah , sedangkan adalah . Oleh karena itu, mungkin saja terjadi seorang qari’ bacaannya bagus dan benar, namun sama sekali ia tidak mengetahui istilah-istilah ilmu tajwid semisalizhar, mad dan lain sebagainya. Baginya hal itu sudah cukup bila kaum muslimin yang lain telah banyak yang mempelajari teori ilmu tajwid, karena – sekali lagi – mempelajari teorinya hanya fardu kifayah. Akan lain halnya dengan orang yang tidak mampu membaca Al-Qur’an sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid. Menjadi wajib baginya untuk berusaha membaguskan bacaannya sehingga mencapai standar yang telah ditetapkan oleh Rasulullah saw.

Dalil kewajiban membaca Al-Qur’an dengan tajwid adalah sebagai berikut:

1. Firman Allah SWT: “Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil.’’ [QS.73:4]

Imam Ali bin Abi Thalib menjelaskan arti tartil dalam ayat ini, yaitu mentajwidkan huruf-hurufnya dan mengetahui tempat-tempat waqaf.

2. Sabda Rasulullah saw: “Bacalah Al-Qur’an sesuai dengan cara dan suara orang-orang Arab. Dan jauhilah olehmu cara baca orang-orang fasiq dan berdosa besar. Maka sesungguhnya akan datang beberapa kaum setelahku melagukan Al-Qur’an seperti nyanyian dan rabbaniah[membaca tanpa tadabbur] dan nyanyian. Suara mereka tidak dapat melewati tenggorokan mereka [tidak dapat meresap ke dalam hati]. Hati mereka dan orang-orang yang simpati kepada mereka telah terfitnah [keluar dari jalan yang lurus].

Adapun alasan mengapa hukum membaca Al-Qur’an dengan tajwid adalah fardu ‘ain, Imam Ibn Al-Jazari mengatakan, yang artinya: “ Membaca (Al-Qur’an) dengan tajwid hukumnya wajib, siapa yang membacanya dengan tanpa bertajwid ia berdosa, karena dengan tajwidlah Allah menurunkan Al-Qur’an, dan dengan demikian pula Al-Qur’an sampai kepada kita dari-Nya.’’

Fadhilah (Keutamaan) Ilmu Tajwid

Ilmu Tajwid adalah ilmu yang sangat mulia. Hal ini karena keterkaitannya secara langsung dengan Al-Qur’an. Bahkan dalam dunia ilmu hadits, seorang alim tidak akan mengajarkan hadits kepada muridnya sehingga ia sudah mempelajari ilmu Al-Qur’an. Di antara keistimewaan ilmu tajwid adalah sebagai berikut:

1. Mempelajari dan mengajarkan ilmu Al-Qur’an merupakan tolok ukur kualitas seorang muslim.

Rasulullah saw bersabda, yang artinya: “ Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.’’ [HR. Bukhari]

2. Mempelajari Al-Qur’an adalah sebaik-baik kesibukan.

Allah SWT berfirman dalam sebuah hadits kudsi, “ Barangsiapa yang disibukkan oleh Al-Qur’an dalam rangka berdzikir kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikan sesuatu yang lebih utama daripada apa yang telah Aku berikan kepada orang-orang yang telah meminta. Dan keutamaan Kalam Allah dari pada seluruh kalam yang selain-Nya seperti keutamaan Allah atas makhluk-Nya.’’

3. Dengan mempelajari Al-Qur’an, maka akan turun sakinah (ketentraman), rahmat, Malaikat dan Allah menyebut-nyebut orang yang mempelajari Al-Qur’an kepada makhluk yang ada di sisi-Nya. Rasulullah saw bersabda, “ Tidaklah suatu kaum berkumpul di satu masjid dari masjid-masjid Allah kemudian mereka membaca Al-Qur’an dan mempelajarinya, melainkan turun kepada mereka ketentraman, diliputi dengan rahmat, dinaungi oleh malaikat, dan disebut-sebut oleh Allah di hadapan makhluk-Nya.’’ [HR. Muslim]

Tujuan Mempelajari Ilmu Tajwid

Tujuan mempelajari ilmu tajwid adalah untuk menjaga lidah agar terhindar dari kesalahan dalam membaca Al-Qur’an.

Tingkatan Bacaan Dalam Al-Qur’an 

Terdapat 4 tingkatan bacaan Al Quran yaitu bacaan dari segi cepat atau perlahan:
1.  : Bacaannya seperti tartil cuma lebih lambat dan perlahan, seperti
membetulkan bacaan huruf dari makhrajnya, menepatkan kadar bacaan mad dan dengung. Tingkatan bacaan tahqiq ini biasanya bagi mereka yang baru belajar membaca Al Quran supaya dapat melatih lidah menyebut huruf dan sifat huruf dengan tepat dan betul.
2.  : Bacaan yang cepat serta memelihara hukum-hukum bacaan tajwid. Tingkatan bacaan hadar ini biasanya bagi mereka yang telah menghafal Al Quran, supaya mereka dapat mengulang bacaannya dalam waktu yang singkat.
3.  : Bacaan yang pertengahan antara tingkatan bacaan tartil dan hadar, serta memelihara hukum-hukum tajwid.
4.  : Bacaannya perlahan-lahan, tenang dan melafazkan setiap huruf dari makhrajnya secara tepat serta menurut hukum-hukum bacaan tajwid dengan sempurna, merenungkan maknanya, hukum dan pengajaran dari ayat. Tingkatan bacaan tartil ini biasanya bagi mereka yang sudah mengenal makhraj-makhraj huruf, sifat-sifat huruf dan hukum-hukum tajwid. Tingkatan bacaan ini adalah lebih baik dan lebih diutamakan.

  Kesalahan dalam membaca Al-Qur’an

Kesalahan dalam membaca Al-Qur’an disebut dengan istilah Al lahnu.

Al lahnu dibagi menjadi dua, yaitu Al lahnu Khafii dan Al lahnu Jalii

1. Al Lahnu jalii adalah kesalahan yang terjadi ketika membaca lafazh-lafazh dalam Al-Qur’an, baik yang dapat merubah arti atau pun tidak, sehingga menyalahi ‘urf qurro (seperti ‘ain dibaca hamzah, atau merubah harakat).

Contoh : ~ Rabbil’aalamiin - dibaca -Rabbil aalamiin

~ An’amta - dibaca - An’amtu

Melakukan kesalahan ini dengan sengaja hukumnya haram.

2.  adalah kesalahan yang terjadi ketika membaca lafazh-lafazh dalam Al-Qur’an yang menyalahi ‘urf qurro’ (tradisi para qari'), namun tidak sampai merubah arti. Seperti tidak membaca ghunnah, kurang panjang dalam membaca mad wajib muttashil dan lain-lain. Melakukan kesalahan ini dengan sengaja hukumnya makruh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar