Senin, 28 Agustus 2017

Hadits Anjuran Menikah

ﻳَﺎ ﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟﺸَّﺒَﺎﺏِ، ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﺎﻉَ ﻣِﻨْﻜُﻢُ ﺍﻟْﺒَﺎﺀَﺓَ ﻓَﻠْﻴَﺘَﺰَﻭَّﺝْ , ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﺃَﻏَﺾُّ ﻟِﻠْﺒَﺼَﺮِ , ﻭَﺃَﺣْﺼَﻦُ ﻟِﻠْﻔَﺮْﺝِ , ﻭَﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﺘَﻄِﻊْ , ﻓَﻠْﻴَﺼُﻢْ , ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻮْﻡَ ﻟَﻪُ ﻭِﺟَﺎﺀٌ
Wahai para pemuda! Barangsiapa sudah mampu untuk menikah, maka hendaklah dia menikah! Karena menikah lebih menjaga pandangan dan lebih membentengi kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah dia berpuasa, sesungguhnya puasa itu adalah tameng bagi pelakunya [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar