Selasa, 06 Mei 2014

Maksiat Didalam Pernikahan

oleh: Ustadz Maududi Abdullah
hafidzhahullah

Beliau pernah bercerita dalam kajian
Ar-Ribath di Pekan Baru, Di dalam
acara yang disebut dengan acara
pernikahan nyaris tidak ada lagi
yang sesuai dengan agama Islam
selain akad nikah dan makan-makan.
Acara akad nikah pake maksiat acara
makan-makanpun pake maksiat.
Hanya tinggal dua itu lagi yang
selaras dengan agama Islam, itupun
pake maksiat.
Di malam acara dekorasi pernikahan
diundanglah pemuda-pemudi untuk
menghias tenda, menghias pelaminan
dan lainnya. Janur kuningpun dibuat
seindah mungkin, merpati dua
pasangpun dipajang dan pemuda-
pemudipun berkumpul bercengkrama.
Domino pun keluar, kartu remi
berwarna kuning pun ditebar, dan
anker biru pun mulai naik di atas
meja. Tidak cukup sampai disitu, TV 29
inchi dikeluarkan lalu disetelkan
tarian setengah telanjang.
Di resepi pernikahan, di undanganpun
ditulis, "Semoga mendapatkan
Sakinah Mawaddah wa Rahmah",
tidak cukup pake undangan saja,
undangan itu belum lengkap kalau
tidak disertai foto calon suami istri
sudah berpelukan. Padahal belum
akad nikah tapi fotonya sudah
berpelukan.
Maka datanglah akad nikah di pagi
harinya. Tinggal ini lagi yang islami
karena memang ada ijab, qabul,
mahar, dan saksi namun pake maksiat
pula. Kenapa pake maksiat ? Disitu
disediakan tempat kasur, calon suami
dan istri masih belum jadi suami istri
sudah digandeng berdua. Calon
istripun berpakaian sampai auratnya
terlihat. Kemudian sanggul yang
dipasang, bulu alis yang sudah dicopot
digantikan dengan alis yang baru
(alis buatan), warna di pipinya pun
bermacam-macam warna. Kemudian
dua calon pengantin didudukan
berdua dengan ditutup kain halus.
Hanya itu lagi yang Islami pake
maksiat pula ? Udah pake maksiat
pake bid'ah lagi.. Ijab dan qabulnya
tidak boleh terputus oleh satu nafas.
Setelah itu ada acara makan-makan.
Acara makan-makan adalah Sunnah
tapi pake maksiat juga. Karena
disuguhi dengan organ tunggal dan
pake jalan yang salah pula,
bagaimana jalan yang salah ?
Makanannya disediakan dengan
dipaksakan dan tidak sesuai dengan
kemampuan orang yang menikah dan
ini bagi yang tidak memiliki
kemampuan lho, harus ngutang sana
sini hanya untuk resepsi pernikahan.
Dan ini salah walaupun tidak haram.
Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam menyuruh kita untuk
melakukan walimah sesuai dengan
kemampuan kita.
"Lakukanlah walimah walau hanya
dengan seekor kambing."
Maka dari itu kita sangat mengidam-
idamkan ada orang yang walimahan
walau hanya pake lontong. Dan harus
berani menembus kebiasaan
masyarakat yang sudah mulai terlalu,
ghuluw (berlebih-lebihan) di dalam
acara walimahan. Karena makna
walimahan yang sebenarnya adalah
memberi tahu kepada orang-orang
bahwa saya telah menikah dengan
fulan, saya telah menikah dengan
fulanah binti fulan. Wallahul
musta'an..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar